Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kumpulkan Divisi Hukum hingga Anggota Daerah Bahas Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:39:00 WIB
KPU Kumpulkan Divisi Hukum hingga Anggota Daerah Bahas Gugatan Sengketa Pilpres di MK
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengumpulkan divisi hukum hingga anggota daerah untuk membahas gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Hasyim, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding sengketa PHPU 2019. Meski begitu, dia memastikan KPU akan bersiap menghadapi gugatan itu.

"Kalau dibanding Pemilu 2019 yang lalu, yang mendaftarkan perkara itu ada 340 perkara. Cuma saya belum tahu apakah data yang saya baca pengadministrasian dari Mahkamah Konstitusi," katanya.

KPU juga akan menyiapkan advokat untuk menghadapi persidangan. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci jumlah advokat yang akan disiapkan.

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut