Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Langsung Surati Ketum Parpol usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Rabu, 01 November 2023 - 01:55:00 WIB
KPU Langsung Surati Ketum Parpol usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua KPU, Hasyim Asy"ari mengungkap pihaknya langsung mengirimkan surat kepada ketua umum partai politik usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun maju Pilpres 2024. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menjelaskan partai-partai yang menerima surat dari KPU merupakan partai-partai yang memiliki jumlah kursi di DPR. Menurut Hasyim, parpol tersebut bisa mencalonkan

"Kenapa? Karena di dalam undang-undang ditentukan salah satunya adalah partai politik sebagaimana yang tadi memperoleh suara dan kursi pemilu sebelumnya itu juga harus peserta pemilu," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut