Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU: Pilkada 2020 Memungkinkan Ditunda karena Covid-19

Jumat, 09 Oktober 2020 - 19:44:00 WIB
KPU: Pilkada 2020 Memungkinkan Ditunda karena Covid-19
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Sekalipun Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, Viryan menyebut, KPU telah merancang seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. KPU juga akan terus mengedukasi pemilih untuk meyakinkan tempat pemungutan suara (TPS) aman dari virus.

Meski begitu, Viryan juga mengingatkan pilkada digelar dalam suasana pandemi. Oleh karena itu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yang seperti ini," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut