Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda
Advertisement . Scroll to see content

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:46:00 WIB
KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Dalam sidang KIP pada Rabu (21/1/2026) terungkap bahwa KPU pernah menayangkan ijazah Jokowi saat Pilpres dulu. (Foto: iNews.id/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika meminta tanggapan masyarakat itu sejauh mana sih informasi terkait calon itu disampaikan kepada publik? Apa saja yang disampaikan sehingga publik bisa misalnya melaporkan?" tanya Rospita.

KPU RI menyebutkan, semua syarat calon diumumkan pada publik melalui website KPU, yang mana di dalamnya terdapat dokumen-dokumen persyaratan tersebut. Semua itu diumumkan ke publik melalui web atau aplikasi varian KPU bernama Info Pemilu.

"Pada saat itu melalui website KPU, kami mengumumkan dokumen-dokumen syarat calon yang diberikan kepada KPU, sehingga masyarakat dapat mengakses melalui website KPU. Sampai CV, ijazah, semua karena memang dalam konteks pencalonan," bebernya.

KPU RI mengungkap, di tahun 2019 lalu, semua persyaratan paslon diumumkan semua, yang mana ada 2 paslon saat itu. Pernyataan itu pun telah disampaikan KPU RI pada saat sidang serupa tapi dengan Termohon ANRI.

"Jadi pada saat di persidangan, kami juga jadi saksi ya, memang di persidangan ini memang belum pernah disampaikan. Tapi pada saat kami jadi saksi untuk Termohon ANRI, itu juga kami sampaikan hal yang sama, tapi memang tidak secara spesifik disebutkan pada saat itu. Kami sebutkan, jawab pada saat itu bahwa seluruh dokumen syarat calon, pencalonan itu diumumkan. Pada saat kami jadi saksi untuk termohon ANRI," ungkap KPU RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut