Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sarankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Dilaksanakan saat Hari Besar

Senin, 29 Maret 2021 - 22:31:00 WIB
KPU Sarankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Dilaksanakan saat Hari Besar
Komisioner KPU, Arief Budiman mengusulkan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 dilaksanakan saat hari besar. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, komisioner KPU lainnya yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka meminta agar sosialisasi terkait hari pelaksanaan PSU dan penghitungan suara ulang gencar disampaikan kepada masyarakat. Menurut dia, hal ini penting untuk meningkatkan kembali antusias masyarakat dalam pemilihan ulang tersebut.

"Juga meminta sedari dini berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar memberikan izin bagi karyawannya untuk memberikan hak suara," ujar Dewa.

Diketahui ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama (Papua), Sekadau (Kalbar), Yalimo (Papua), Nabire (Papua), Morowali Utara (Sulteng), Provinsi Kalsel, Labuhanbatu Selatan (Sumut), Halmahera Utara (Maluku Utara), Labuhan Batu (Sumut), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumsel), Rokan Hulu (Riau), Mandailing Natal (Sumut), Indragiri Hulu (Riau), Provinsi Jambi,  Kota Banjarmasin (Kalsel), dan Boven Digoel (Papua).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut