KPU Undang Capres-Cawapres Hadiri Pengundian Nomor Urut 14 November
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pasangan capres-cawapres saat pengundian nomor urut. Pengundian itu berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023).
"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, KPU akan terlebih dulu menerapkan nama pasangan capres-cawapres pada Senin (13/11/2023). Hingga saat ini, KPU masih memverifikasi berkas pendaftaran para bakal capres-cawapres.
"Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023," ujarnya.
Sebagai informasi, pasangan bakal capres-cawapres yang sedang diverifikasi KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara Prabowo-Gibran datang ke kantor KPU untuk mendaftar pada 25 Oktober 2023.