Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Undang Capres-Cawapres Hadiri Pengundian Nomor Urut 14 November

Jumat, 10 November 2023 - 14:52:00 WIB
KPU Undang Capres-Cawapres Hadiri Pengundian Nomor Urut 14 November
KPU bakal mengundang para capres-cawapres saat pengundian nomor urut pada 14 November 2023. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pasangan capres-cawapres saat pengundian nomor urut. Pengundian itu berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023).

"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, KPU akan terlebih dulu menerapkan nama pasangan capres-cawapres pada Senin (13/11/2023). Hingga saat ini, KPU masih memverifikasi berkas pendaftaran para bakal capres-cawapres.

"Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023," ujarnya.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres-cawapres yang sedang diverifikasi KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara Prabowo-Gibran datang ke kantor KPU untuk mendaftar pada 25 Oktober 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut