Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Hendak Pergi ke Luar Negeri

Kamis, 12 Januari 2023 - 06:13:00 WIB
Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Hendak Pergi ke Luar Negeri
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," kata Petrus.

Sebelumnya, KPK mendapat informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Usai mendapatkan informasi itu, petugas KPK menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Papua dan Kabinda Papua untuk membantu penangkapan terhadap Lukas di Bandara Sentani.

"KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut