Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Siap Hadiri Sidang Roy Suryo dan Tifa, Janji Jawab Semua Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut GP Ansor Tidak Punya Legal Standing Buat Laporan ke Polisi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 00:17:00 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut GP Ansor Tidak Punya Legal Standing Buat Laporan ke Polisi
Roy Suryo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, adanya pelaporan yang dilakukan perwakilan GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa juga diungkapkan langsung Roy Suryo. Roy mengunggah tangkapan layar surat laporan ke Polda Metro Jaya atas nama Dendy Zuhairil Finsa.

Dari unggahan surat laporan tersebut, Dendy melaporkan Roy Suryo pada Jumat (25/2/2022) pukul 17.25 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dasar laporan tersebut yakni pencemaran nama baik, fitnah atau ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin, serta menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran masyarakat.

Dendy mengadukan Roy ke polisi karena diduga memotong video Menag Yaqut mengenai penjelasan tentang volume pengeras suara masjid. Akibat pemotongan video yang diunggah di Twitter tersebut, Dendy mengklaim ada kegaduhan di masyarakat.

"Konten video di tweet video dia yang aslinya di televisi, yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, bermusuhan antar individu atau kelompok," kata Dendy di Mapolda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut