Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Pernyataan Yusril soal Putusan MK 90 Cacat Hukum

Selasa, 02 April 2024 - 09:36:00 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Pernyataan Yusril soal Putusan MK 90 Cacat Hukum
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid menyinggung pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut putusan MK tentang batas usia capres-cawapres cacat hukum. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Luthfi Yazid menyinggung pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Luthfi mengungkapkan Yusril pernah menyebut putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum. Bahkan, Yusril pernah mengibaratkan dirinya sebagai Gibran untuk tidak maju sebagai cawapres.

"Sebab itu saudara Yusril mengatakan 'Andaikan saya Gibran, maka saya akan meminta kepada dia untuk tidak maju terus pencawapresannya'. Saya mohon tanggapan dari saudara," kata Luthfi.

Yusril langsung mengklarifikasi ucapannya tersebut. Dia mengklaim, pernyataannya yang disinggung oleh Luthfi tidak logis. 

"'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini', itu baru logis. Jadi yang saya ucapkan adalah, 'Andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik'," kata dia. 

"Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari pesawat hukum etik dan lain-lain, tapi dari segi kepastian hukum putusan 90 itu jelas sekali," sambungnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut