Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Yanto Pernah Vonis Pembobol Bank 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:16:00 WIB
KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim
Gedung Komisi Yudisial (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, dia tidak menjelaskan kekeliruan yang dimaksud tersebut. Hanya diketahui angka dari KY itu ternyata dihimpun sebelum ada kenaikan gaji hakim. 

Sebelumnya diberitakan, KY mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Angka itu disebut tercatat sepanjang paruh pertama 2026.

"KY menjatuhkan sanksi kepada 121 orang hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku pada Januari sampai Juni 2026," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut