Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

KY Pecat 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Nilai Wujud Keadilan Masyarakat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:42:00 WIB
KY Pecat 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Nilai Wujud Keadilan Masyarakat
Hakim yang memvonis Ronald Tannur dipecat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” terang Pangeran. 

Komisi III DPR berharap keputusan KY dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Masyarakat disebut perlu melihat bukti bahwa lembaga peradilan bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan. 

“Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut