Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

Linda Pudjiastuti hingga Eks Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Rabu, 10 Mei 2023 - 06:50:00 WIB
Linda Pudjiastuti hingga Eks Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Linda Pudjiastuti, terdakwa kasus peredaran narkoba (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa, Rabu (10/5/2023). Sidang beragendakan pembacaan vonis.

Terdakwa yang akan menjalani sidang vonis hari ini yakni Linda Pudjiastuti, mantan anak buah Teddy yakni eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Selain itu, dijadwalkan juga sidang terhadap tiga terdakwa lain yakni Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang masing-masing terdakwa dilakukan di waktu terpisah, mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Berikut daftar jadwal sidang putusan di PN Jakbar, Rabu (10/5/2023):

1. Dody Prawiranegara
Rabu, 10 Mei 2023. 09.00 s/d selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Mudjono.

2. Linda Pudjiastuti
Rabu, 10 Mei 2023. 11.15 s/d selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.

3. Kasranto
Rabu, 10 Mei 2023. 13.15 s/d selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.

4. Syamsul Ma'arif
Rabu, 10 Mei 2023. 10.00 s/d selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Soebekti.

5. Janto P Situmorang
Rabu, 10 Mei 2023. 10.00 s/d selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Soebekti.

6. Mohammad Natsir alias Daeng
Rabu, 10 Mei 2023. 13.00 s/d selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Soebekti.

Sebelumnya, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh hakim. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni hukuman mati.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut