Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:09:00 WIB
LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK menerima permohonan perlindungan yang diajukan saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky. Permohonan itu tengah ditelaah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru. Satu dari tiga tersangka, yakni Pegi alias Perong (30), berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah delapan tahun buron.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Sebanyak delapan di antaranya sudah dipidana.

Dua pelaku lain yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi (31) dan Dani (28).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut