Mabes Polri Pastikan Kapolda NTT Pertimbangkan Saran DPR soal Nasib Ipda Rudy Soik
Sebagai informasi, usai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik, Komisi III menggelar RDPU dengan Kapolda NTT dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Berikut kesimpulan rapat dengar pendapat komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT terkait Rudy Soik dikutip dari siaran pers Komisi III DPR:
- Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH terhadap Rudy Soik dan meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
- Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT untuk fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus TPPO dan BBM ilegal tanpa pandang bulu dengan mengedepankan transportasi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq