Mahfud MD: Pemerintah Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK) untuk memburu sejumlah buron kasus korupsi. Salah satunya terpidana kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut draf instruksi presiden (Inpres) terkait pembentukan kembali TPK sudah berada di genggamannya. Menurutnya dalam waktu dekat pembentukan tim tersebut segera rampung seiring dengan penyelesaian Inpres.
"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses. Sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu," ucapnya melalui keterangan resmi berupa video yang diterima iNews.id di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dia memastikan, proses perampungan Inpres tersebut melibatkan masukan-masukan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini bukan merupakan hal yang mudah dan membutuhkan kerja kolektif.
"Tentu dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat. Karena ini memang perlu kerja bareng dan tidak boleh berebutan," ucapnya.