Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Tegaskan KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Minta Komisioner Diganti

Senin, 08 Juli 2024 - 06:33:00 WIB
Mahfud MD Tegaskan KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Minta Komisioner Diganti
Mahfud MD mengingatkan Prabowo-Gibran soal janji pemberantasan korupsi. Dia menyinggung KPK yang dianggap melemah. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Pergantian itu, lanjutnya, juga tidak harus membatalkan hasil pemilu yang sudah diputus atau dikonfirmasi Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," tuturnya.

Dia mengutip putusan MK Nomor 80/PUU-IX/2011. Putusan itu berbunyi jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain.

"Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut