Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lagi Ingin Debat Soal Penyitaan Aset BLBI
Di samping itu, Mahfud juga meminta agar semua pihak terkait untuk tidak mengalihkan aset atau melakukan tindak pidana pencucian uang. Baik sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan.
"Jangan kucing-kucingan mengalihkan aset mencuci uang karena kami sudah memerihtahkan kepada PTATK dan komisi tindak pidana pencucian uang dimana saya memimpin di situ akan terus mengikuti. Apabila terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan kita tidak main-main, berat itu pencucian uang," pungkasnya.
Diketahui, hari ini Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono.
Aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare atas nama 3 perusahaan yakni PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo dengan perkiraan awal dari nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun.
Editor: Faieq Hidayat