Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkotika 

Senin, 27 Maret 2023 - 16:11:00 WIB
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkotika 
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto dituntut 17 tahun hukuman penjara (Foto: Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga terdakwa merupakan anggota Polri. Keempat, perbuatan terdakwa dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum khususnya Polri yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel. 

Kelima perbuatan terdakwa telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia dan terkahir, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pementasan peredaran narkotika.

"Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut