Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak
Advertisement . Scroll to see content

Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Lapas, Ini Penjelasan Ditjenpas 

Rabu, 28 Juni 2023 - 16:10:00 WIB
Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Lapas, Ini Penjelasan Ditjenpas 
Terdakwa Mario Dandy Satriyo diduga menelepon saksi dari lapas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo diduga pernah menelepon saksi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dugaan itu diungkap salah satu Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini. Mellisa heran Mario Dandy bisa menelepon padahal sedang ditahan.

Menanggapi kabar itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan, setiap warga binaan memang diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan alat komunikasi yang ada di dalam lapas. Termasuk Mario Dandy.

"Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

"Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin sampai Jumat , sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut