Mendagri soal Sekda Kaltim: Gubernur Jangan Seenaknya Membangkang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tidak seenaknya membangkang. Pernyataan itu disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Isran Noor yang belum juga melantik Abdullah Sani, sebagai sekretaris daerah (dekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini meminta, Isran Noor mengikuti aturan dan mekanisme yang ada terkait penetapan serta pemilihan sekda Kaltim.
"Gubernur mengirim tiga nama, dan sudah dipilih di pusat, sudah terbit keputusan presidennya. Janganlah gubernur seenaknya membangkang," katanya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Tjahjo menceritakan, awalnya Pemprov Kaltim mengirimkan tiga nama calon sekda ke Pemerintah Pusat. Merujuk aturan perundang-undangan, pemerintah pusat kemudian melakukan pengecekan serta melihat rekam jejak tiga calon tersebut.
Setelah semua tahapan itu dilakukan, dia menambahkan, pemerintah pusat memilih satu nama terbaik yang dinilai tepat mengemban amanah sebagai seda Provinsi Kaltim. "Tiga nama ini kan rekomendasikan gubernur, setelah dipilih malah tidak mau melantik, malah menunjuk pelaksana tugas yang lain," ujarnya.