Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Sebut Ada 19 Lembaga Lain yang Diusulkan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri soal Sekda Kaltim: Gubernur Jangan Seenaknya Membangkang

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:48:00 WIB
Mendagri soal Sekda Kaltim: Gubernur Jangan Seenaknya Membangkang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tidak seenaknya membangkang. Pernyataan itu disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Isran Noor yang belum juga melantik Abdullah Sani, sebagai sekretaris daerah (dekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini meminta, Isran Noor mengikuti aturan dan mekanisme yang ada terkait penetapan serta pemilihan sekda Kaltim.

"Gubernur mengirim tiga nama, dan sudah dipilih di pusat, sudah terbit keputusan presidennya. Janganlah gubernur seenaknya membangkang," katanya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Tjahjo menceritakan, awalnya Pemprov Kaltim mengirimkan tiga nama calon sekda ke Pemerintah Pusat. Merujuk aturan perundang-undangan, pemerintah pusat kemudian melakukan pengecekan serta melihat rekam jejak tiga calon tersebut.

Setelah semua tahapan itu dilakukan, dia menambahkan, pemerintah pusat memilih satu nama terbaik yang dinilai tepat mengemban amanah sebagai seda Provinsi Kaltim. "Tiga nama ini kan rekomendasikan gubernur, setelah dipilih malah tidak mau melantik, malah menunjuk pelaksana tugas yang lain," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut