Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Sebut Ada 19 Lembaga Lain yang Diusulkan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri soal Sekda Kaltim: Gubernur Jangan Seenaknya Membangkang

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:48:00 WIB
Mendagri soal Sekda Kaltim: Gubernur Jangan Seenaknya Membangkang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo memastikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil alih pelantikan sekda Kaltim terpilih dan akan melantiknya sore hari ini di Jakarta. "Ya saya lantik hari ini, yang penting kita lantik, kami mengamankan keppres bapak presiden, ini muruah kehormatan pemerintah pusat," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, Kemendagri akan mengambil alih pelantikan sekda Provinsi Kaltim. Pengambil alihan pelantikan dilakukan sesuai undang-undang dan akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2019.

"Sesuai Ketentuan Pasal 235 UU Nomor 23 Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri akan melantik Sekda Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 16 Juli 2019," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/07/2019).

Berdasarkan Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, telah ditetapkan Abdullah Sani, sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, hingga saat ini Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor tidak melantik yang bersangkutan sebagai Sekda sesuai Keppres dimaksud. Saat ini, posisi itu dijabat Pelaksana Tugas (Plt) M. Sabani.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut