Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Belum Terima Surat Usulan Jenderal Polisi Pj Gubernur
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

"Meskipun tidak ada pasal dalam undang-undang yang melarang itu, bukan berarti disarankan untuk dilakukan. Apalagi, tak ada preseden sebelumnya yang bisa dijadikan acuan," ujar Siti kepada iNews.id melalui telepon.

Mabes Polri merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunjuk dua perwira tinggi polisi sebagai pejabat (pj) gubernur. Dua perwira tinggi itu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.

Rekomendasi itu diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin saat memberikan arahan di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2018. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut