Basuki Usul Bagi-Bagi Lahan IKN Gratis ke Negara Sahabat
2. Pukul 10.30 WIB
Perkara 183/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Perkara 186/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Pukul 13.30 WIB
Perkara 188/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Perkara 189/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
4. Pukul 15.00 WIB
Perkara 187/PUU-XXII/2024 Pengujian Materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seluruh sidang dapat disimak secara langsung atau live streaming melalui kanal resmi YouTube Mahkamah Konstitusi. Selain itu, MK juga memberikan akses seluas-luasnya melalui laman mkri.id bagi masyarakat untuk mendapatkan salinan permohonan, siaran pers dan berita sidang.
Diketahui, pengujian undang-undang ditunda selama penanganan perkara PHPU kepala daerah. Sebab, MK diwajibkan menyelesaikan seluruh perkara tersebut dalam tenggang waktu yang telah dibatasi.
Editor: Rizky Agustian