Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

MK Kabulkan Gugatan Caleg Partai Perindo, Perintahkan PSU Pileg 2024 di Kabupaten Jayawijaya 

Senin, 10 Juni 2024 - 13:46:00 WIB
MK Kabulkan Gugatan Caleg Partai Perindo, Perintahkan PSU Pileg 2024 di Kabupaten Jayawijaya 
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan sidang sengketa pileg. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa pileg yang diajukan Caleg Partai Perindo Agus Hikman. Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua harus diulang.

“Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Daerah Pemilihan Jayawijaya 4 di Distrik Popugoba, harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara nomor 185-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Suhartoyo juga membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Daerah Pemilihan Jayawijaya 4 di Distrik Popugoba.

Dalam pertimbangan hakim, MK tidak mendapatkan keyakinan akan autentisitas dan validitas dokumen bukti yang diajukan pemohon yang bertuliskan dokumen uji coba dan termohon hanya mengajukan bukti berupa foto-foto saat pelaksanaan rekapitulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Tingkat Distrik Popugoba.

Keraguan hasil tersebut untuk perolehan suara di Distrik Popugoba akibat penggantian anggota PPD Distrik Popugoba di tengah proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayawijaya sedang berlangsung yang berakibat berubahnya perolehan suara untuk Distrik Popugoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut