Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

MK Sebut Dalil Kubu AMIN soal Nepotisme Jokowi terkait Pencalonan Gibran Tak Terbukti

Senin, 22 April 2024 - 14:14:00 WIB
MK Sebut Dalil Kubu AMIN soal Nepotisme Jokowi terkait Pencalonan Gibran Tak Terbukti
MK menyatakan dalil kubu AMIN soal nepotisme Jokowi terkait pencalonan Gibran tidak terbukti. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Adapun jabatan yang terkait dengan larangan nepotisme adalah jabatan yang pengisiannya dilakukan dengan cara ditunjuk/diangkat secara langsung. Artinya, jabatan yang diisi melalui pemilihan umum tidak dapat dikualifikasi sebagai bentuk nepotisme," sambungnya.

Dengan begitu, hakim mengatakan dalil terkait nepotisme yang dilayangkan oleh AMIN tak beralasan menurut hukum. Gugatan tersebut tak terbukti.

"Mahkamah berpendapat dalil Pemohon mengenai pelanggaran atas Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, UU 28/1999, dan Pasai 282 UU Pemilu adalah tidak beralasan," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut