Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

MK Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Rabu, 08 Mei 2024 - 15:09:00 WIB
MK Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?
MK menegur Ketua KPU Hasyim Asya'ri pada sidang sengketa Pileg 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai contoh, lanjutnya, pada tahap pertama suara partai politik peserta pemilu akan dibagi 1. Dari 18 partai politik peserta pemilu, ketika dibagi 1, suara partai A paling banyak dibandingkan yang lain. Dengan itu, partai A ditetapkan mendapat 1 kursi legislatif.

Setelah mendapatkan 1 kursi legislatif, kata dia, suara partai A harus dibagi menjadi 3. Sedangkan suara partai yang belum mendapatkan kursi legislatif tetap dibagi 1.

"Misalkan di tahap pertama parpol itu perolehan suaranya masing-masing dibagi angka 1, kemudian siapa yang dibagi angka 1 pasti kan hasilnya sama dengan suara itu. Yang paling tinggi dapat kesempatan pertama untuk perolehan kursi," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut