Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur
Advertisement . Scroll to see content

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

Rabu, 07 Oktober 2026 - 06:30:00 WIB
MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran Rakabuming Raka. (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

d) ijazah/diploma/sertifikat (apabila penyelenggara pendidikan mengeluarkan ijazah);

e) transkrip nilai;

f) struktur program kurikulum, dokumen ini tidak diperlukan apabila penyelenggara pendidikan atau sekolah asal menyediakan dokumen ini di situs resminya;

g) akta kelahiran atau kenal lahir;

h) rapor kelas 1, 2, dan 3 SMP atau SMA atau SMK, dan scan rapor 3 tahun terakhir SD, tergantung penyetaraan ijazah yang diusulkan.

Certificate of Attendance Bukan Bukti Lulus SMA

Berdasarkan fakta persidangan, Gibran mendaftarkan permohonan penyetaraan ijazah SMA melalui aplikasi e-layanan penyetaraan ijazah luar negeri.

Namun, setelah mempelajari seluruh bukti dari para pihak dan fakta yang terungkap dalam persidangan, MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut