Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur
Advertisement . Scroll to see content

MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

Rabu, 07 Oktober 2026 - 06:30:00 WIB
MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA, meski Pernah Sekolah di Luar Negeri
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran Rakabuming Raka. (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan turut memperkuat temuan tersebut. Dokumen yang dilampirkan bukan ijazah, sertifikat, atau diploma, melainkan certificate of attendance serta dokumen lain seperti academic records dan explanation of grades.

MK menilai dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda dengan ijazah atau dokumen kelulusan. Certificate of attendance menunjukkan kehadiran siswa dalam proses pembelajaran, bukan bukti seseorang telah menyelesaikan atau lulus dari suatu jenjang pendidikan.

“Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk
disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal
227 huruf l UU Pemilu,” tegas Arsul Sani.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut