Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

MUI Tegaskan Buzzer di Media Sosial Pekerjaan Haram

Senin, 05 Maret 2018 - 16:19:00 WIB
MUI Tegaskan Buzzer di Media Sosial Pekerjaan Haram
Polisi membongkar jaringan MCA yang diduga sebagai kelompok penyebar ujaran kebencian. (Foto: iNews.id/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi berbeda. Mereka yakni, Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40). The Family MCA merupakan grup whatsapp.

Menurut Fadil, MCA memiliki grup yang lebih kecil yakni Sniper Army Team. Para anggota tim ini termasuk diantaranya enam tersangka yang ditangkap polisi. Sniper Army terdiri atas 177 anggota yang bertugas melakukan report terhadap akun lawan agar akun lawan diblokir atau tidak bisa diakses lagi.

Sementara di atas Cyber Moeslim Defeat Hoax, ada The Family Team Cyber yang merupakan grup tertutup dan beranggotakan sembilan orang. Dalam pengembangan berikutnya, polisi menangkap sejumlah orang lagi di berbagai daerah.

Atas maraknya kasus-kasus ujaran kebencian, MUI meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan siber secara proporsional, profesional, adil dan transparan. Selain itu, MUI meminta agar pihak kepolisian fokus terhadap tindak kriminal yang dilakukan pelaku. Bukan malah mengaitkan pelaku dengan latarbelakang suku, agama dan ras (SARA).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut