Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026
"Sebagaimana yang kami bacakan, pada kesimpulannya terdakwa masih dalam kondisi sakit pascaoperasi," kata jaksa di ruang sidang.
Dia menuturkan Nadiem memerlukan waktu 21 hari untuk bisa pulih. Sehingga berdasarkan kalkulasi, Nadiem baru bisa dihadirkan di persidangan pada 2 Januari 2026.
"Artinya, sekitar tanggal 2 Januari 2026 baru bisa dihadirkan berdasarkan dari keterangan dokter," ujar dia.
Diketahui, JPU resmi melimpahkan berkas perkara Nadiem Makarim pada Senin (8/12/2025). Kejagung menyebutkan, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp2,1 triliun.
“Dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730,” kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025).
“Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” ungkap dia.
Editor: Rizky Agustian