Nama Sekda Jabar Kembali Disebut, KPK Buru Penerima Suap Izin Meikarta
Dalam persidangan hari ini Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menyebut Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar.
"Sekda Provinsi dalam rangka bakal calon gubernur meminta untuk proses RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) ini meminta Rp 1 miliar," ungkap Neneng Rahmi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (21/1/2019).
Hari ini KPK juga mendalami terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam dakwaan Billy Sindoro, jaksa menduga Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemkab Bekasi telah melakukan penyesuaian RDTR. Hal itu dilakukan terkait dengan rencana pembangunan kawasan area Meikarta oleh PT Lippo Cikarang.
Pembangunan proyek itu diduga sebagai bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Dalam memuluskan kepentingan PT Lippo Cikarang, RDTR itu dibuat berdasarkan penyesuaian Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.
Editor: Djibril Muhammad