Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Minta Tambahan Dana Rp1,47 Triliun, DPR Desak Data Desil Diperbaiki dalam 2 Minggu
Advertisement . Scroll to see content

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Selasa, 08 September 2026 - 17:01:00 WIB
Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH
Anggota Komisi X DPR, Eva Stevany Rataba. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

“Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan,” ucapnya.

Eva menyebut telah meminta instansi terkait melakukan penelusuran dan memperbaiki data apabila ditemukan kekeliruan. Dia berharap sistem pendataan bantuan sosial ke depan lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nama Eva diketahui masuk dalam Desil 4 DTSEN yang disusun Kementerian Sosial bersama BPS. Namanya juga disebut-sebut terdaftar sebagai penerima PKH di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Sorotan tersebut kemudian dikaitkan dengan laporan harta kekayaan Eva. Berdasarkan LHKPN 2023 yang disampaikan pada 7 April 2024, Eva tercatat memiliki total harta Rp16,05 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3,18 miliar, alat transportasi dan mesin Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp12,03 miliar, serta kas dan setara kas Rp208,19 juta. Eva tidak tercatat memiliki surat berharga, harta lainnya, maupun utang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut