Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Minta Tambahan Dana Rp1,47 Triliun, DPR Desak Data Desil Diperbaiki dalam 2 Minggu
Advertisement . Scroll to see content

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Selasa, 08 September 2026 - 17:01:00 WIB
Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH
Anggota Komisi X DPR, Eva Stevany Rataba. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

Pada LHKPN 2024 yang disampaikan pada 8 Maret 2025, total harta Eva tercatat Rp14,67 miliar. Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,18 miliar, alat transportasi dan mesin Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp10,53 miliar, serta kas dan setara kas Rp331,97 juta.

Sementara itu, LHKPN 2025 yang disampaikan pada 6 Maret 2026 mencatat total harta Eva sebesar Rp3,5 miliar. Rinciannya berupa tanah dan bangunan Rp1,63 miliar, alat transportasi dan mesin Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp419 juta, serta kas dan setara kas Rp831,88 juta.

Dalam laporan tersebut, Eva juga tidak tercatat memiliki utang.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut