Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri

Jumat, 21 November 2025 - 08:25:00 WIB
Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam amar putusannya, MK menegaskan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, seluruh penugasan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian kini kehilangan dasar hukum.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut