Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum: Tim Hukum Prabowo Banyak Diberi Kelonggaran Hakim MK

Minggu, 23 Juni 2019 - 16:01:00 WIB
Pakar Hukum: Tim Hukum Prabowo Banyak Diberi Kelonggaran Hakim MK
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi di Jakarta, Minggu (23/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Hakim MK pun memberi waktu tim Prabowo untuk merapikan alat bukti hingga pukul 12.00 WIB. "Kami belum bisa atau tidak bisa verifikasi sebelum dilakukan dengan cara yang proper seperti ini. Oleh karena itu karena ini penting untuk proses pembuktian saudara pemohon diberi waktu sampai pukul 12 melakukan proses yang layak seperti ini," kata Saldi saat itu.

Dalam pandangan Bivitri, kendati banyak kelonggaran diperoleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dari hakim MK, dia menilai hal itu masih dalam batas wajar.

"Tapi karena itu highly political, (hakim) menerima sampai jam 12. Karena bukti-bukti C1 Plano itu sangat penting. Teman-teman bisa cek biasanya yang kayak gitu (sebenarnya) enggak bisa diterima. Nah itu yang saya maksud kelonggaran," kata dia.

Sidang MK memasuki tahap Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin hingga Kamis (24-27/6/2019). Putusan sidang akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut