Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan Yayasan Pesantren
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengakui bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan Yayasan Pesantren Indonesia. Panji sebelumnya diperiksa Bareskrim terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jasi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Whisnu juga menyebut, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.
"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu.
Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.