Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan Yayasan Pesantren

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:01:00 WIB
Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan Yayasan Pesantren
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengakui bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan Yayasan Pesantren Indonesia. Panji sebelumnya diperiksa Bareskrim terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Jasi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Whisnu juga menyebut, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU. 

"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu. 

Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut