Partai Perindo Bakal Bawa Banyak Bukti Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo akan membawa sejumlah bukti dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti tersebut diperoleh dari pengurus tingkat daerah hingga sayap partai.
"Yang pasti indikasi kecurangan, dugaan kecurangan yang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia menilai berbagai dugaan kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo. Dugaan kecurangan itu juga berpengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh di daerah.
"Jadi pada prinsipnya pelanggaran yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol tapi bukti dan nyata adanya," katanya.
Sejumlah hal yang akan dibawa ke MK yakni dugaan penggelembungan suara, dugaan penyelewengan suara, termasuk rekomendasi pemilu ulang.
"Maka dari itu akan jadi pertimbangan bagi kami untuk maju dengan bukti-bukti yang kami miliki," tuturnya.