Partai Perindo Bakal Bawa Banyak Bukti Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
"Jadi informasi dugaan pelanggaran yang ada kita akan uji semua di MK," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq menyebut akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu sebagai respons dari hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.
"Maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," kata Ahmad Rofiq.
Rofiq menyatakan Pemilu 2024 dinilai paling penuh dengan rekayasa politik. Oleh karena itu, dia mendorong DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," ucap Rofiq.
Editor: Rizky Agustian