Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Kamis, 17 September 2026 - 12:15:00 WIB
Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama
DJP memastikan pungutan pajak pedagang online mulai ditarik pada 1 Oktober 2026. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Bottleneck-nya ya karena Pak Menteri Purbaya keputusannya untuk sementara menunda supaya kesiapannya gimana," ungkap Bimo.

Kini, DJP memastikan penundaan tidak berlanjut. Uji coba integrasi sistem dengan keempat marketplace yang ditunjuk telah berjalan dan dinyatakan siap untuk mendukung penerapan penuh pada bulan depan.

"Jadi no drama lah, nggak ada drama," tegas Bimo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut