Peduli Perlindungan Pekerja, Perindo Apresiasi Presiden Jokowi Perintahkan Menaker Revisi Aturan JHT
Senin, 21 Februari 2022 - 21:46:00 WIB
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengungkap Presiden Jokowi memanggil Menaker Ida Fauziyah terkait isu JHT. Pratikno mengatakan Presiden memahami keberatan yang disuarakan para pekerja.
"Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Ibu Menteri Tenaga Kerja (Ida Fauziyah). Dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan dan dipermudah, agar JHT bisa diambil individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang mengalami PHK," tutur Pratikno.
Editor: Rizal Bomantama