Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

Peluang Kaesang di Pilkada 2024 usai DPR Ikut Putusan MK, Pasti Tak Maju?

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:42:00 WIB
Peluang Kaesang di Pilkada 2024 usai DPR Ikut Putusan MK, Pasti Tak Maju?
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dasco.

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah DPR memutuskan membatalkan revisi UU Pilkada. Dia mengaku sama sekali tidak punya rencana untuk membuat aturan itu.

"Nggak ada. Pikiran saja nggak ada," ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Jokowi mengaku berkomitmen mengikuti putusan MK yang menegaskan syarat usia calon kepala daerah akan tetap dihitung saat penetapan calon oleh KPU.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut