Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Tom Lembong akan Hadirkan 5 Ahli, Buktikan Penetapan Tersangka Tak Sah

Senin, 18 November 2024 - 13:22:00 WIB
Pengacara Tom Lembong akan Hadirkan 5 Ahli, Buktikan Penetapan Tersangka Tak Sah
Sidang praperadilan Tom Lembong (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mulai bergulir, Senin (18/11/2024) ini. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir bakal menghadirkan lima ahli untuk membuktikan penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.

"Pada hari Kamis (21 November 2024) nanti, kami akan mengajukan beberapa ahli, pertama ahli tentang perdagangan gula untuk menjelaskan tidak benar ada informasi adanya surplus gula tersebut," ujar Ari, Senin (18/11/2024).

Ahli kedua yakni ahli hukum administrasi negara. Ahli itu bakal menjelaskan bahwa seorang menteri tidak menandatangani izin impor, melainkan Direktur Jenderal.

Ketiga, ahli keuangan negara untuk menjelaskan tentang proses menentukan kerugian keuangan negara yang harus dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dan itu harus dilakukan dahulu audit yang investigatif, lalu dirumuskan kerugian keuangan negara, barulah tahapnya proses menjadikan tersangka. Nah tahapan-tahapan ini yang dilampaui, diloncat (Kejagung)," kata Ari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut