Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Penyanyi Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dito Mahendra

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:33:00 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda tiba di gedung Bareskrim Polri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). Dia diperiksa sebagai saksi perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra

Nindy tiba di gedung Bareskrim didampingi penasihat hukumnya. Dia tidak berbicara banyak saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

"Siap (diperiksa), Insya Allah," kata Nindy sembari masuk ke dalam gedung Bareskrim.

Bareskrim tengah mengusut pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya.

Penyidikan ini berdasarkan Pasal 221 KUHP. Bunyinya, pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut