Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Penyanyi Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dito Mahendra

Jumat, 26 Mei 2023 - 11:33:00 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda tiba di gedung Bareskrim Polri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim sebelumnya menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain.

Dua rumah itu di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Nama Dito Mahendra juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut