Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:44:00 WIB
Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?
Penyidik Kejagung ungkap ada kejanggalan dalam akta pisah harta Sandra Dewi dengan Harvey Moeis pada Jumat (23/10/2025). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola mengungkapkan ada keanehan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dengan suaminya sekaligus terpidana kasus timah, Harvey Moeis. Keanehan tersebut terletak pada tanggal penetapan dokumen.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025). 

Awalnya, ia menjelaskan terkait alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik Sandra Dewi terkait kasus timah. Kemudian, ia menerangkan bagaimana pihaknya tetap melakukan penyitaan meski ada akta pisah harta karena tanggal yang ditetapkan berbeda dengan yang dicap.

"Ada yang aneh di akta pisah harta itu, tanggal dari akta pisah harta itu di atas dibunyikan tanggal 12 Oktober 2016, tetapi di cap pasal akta itu tanggalnya berbeda," ujar Max.

"Sehingga mungkin secara formil ada akta pisah harta, tetapi secara materil ini masih diragukan kebenarannya waktu itu oleh penyidik dengan berdasarkan pengamatan terhadap akta itu," tutur dia. 

Jika ada akta pisah harta, kata Max, seharusnya tidak ada penggabungan harta antara keduanya. Ia kemudian membacakan salah satu pasalnya. 

"Saya baca, jadi di sini di Pasal 1 bunyinya seperti ini, 'antara suami istri tidak akan ada persekutuan harta benda dengan nama apapun juga baik dari persekutuan harta benda menurut hukum, atau persekutuan untung dan rugi, maupun persekutuan hasil dan pendapatan'," ujar Max. 

Namun, hal itu tidak diterapkan antara Sandra Dewi dan Harvey. Sebab, Sandra masih menerima kiriman uang dari suaminya itu. 

"Tetapi dalam praktiknya, ini tidak terjadi, bahkan uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, untuk pembayaran pembelian tanah, maupun rumah yang dibangun di Regency," ujarnya. 

"Jadi dengan dasar itu, akhirnya penyidik menyita, artinya mengambil sementara dalam penguasaan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan apakah harta harta ini berkaitan dengan tindak pidana atau tidak," kata Max.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut