Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Peradi SAI Rapat Bareng Komisi III DPR, Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Senin, 20 April 2026 - 20:14:00 WIB
Peradi SAI Rapat Bareng Komisi III DPR, Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi SAI, Juniver Girsang. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karenanya tadi kita usulkan dari Peradi Suara Advokat Indonesia bahwa untuk bisa mengontrol melayani masyarakat supaya tidak ada pelayanan yang tidak baik dan perlindungan kepada masyarakat, kita menyatakan harus dibentuk Dewan Advokat Nasional," ujarnya.

Dia menjelaskan, Dewan Advokat Nasional memiliki sejumlah fungsi seperti mengawasi seluruh advokat hingga memproses advokat yang melanggar kode etik. 

Di sisi lain, kata dia, Peradi SAI juga menilai Dewan Pengawas Advokat perlu dibentuk sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih kuat.  

"Artinya pengawas di sana adalah supaya bisa melihat, mengontrol dan memperhatikan tindak-tanduk dari advokat. Jadi advokat tidak bisa lagi seenaknya melakukan pelayanan yang tidak melindungi masyarakat," tutur dia.

Juniver menyatakan kedua dewan ini memiliki kedudukan yang terpisah namun saling menguatkan satu sama lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut