Peradi SAI Rapat Bareng Komisi III DPR, Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional
Senin, 20 April 2026 - 20:14:00 WIB
"Itu terpisah supaya ada saling kontrol. Tidak ada satu badan yang namanya itu yang kuat, harus ada check and balance. Ya kalau ada check and balance, tidak ada melampaui kewenangan di setiap badan ini," tuturnya.
Selain kedua lembaga tersebut, Peradi SAI juga mengusulkan Revisi UU Advokat mengatur badan khusus untuk sertifikasi advokat. Badan ini juga menjadi tempat pendidikan bagi para advokat.
Juniver mengaku usulan yang disampaikan Peradi SAI direspons dengan sangat baik dari Komisi III DPR.
"Responsnya sangat positif dan mereka setuju. Ya harus ada dewan pengawas, kemudian dewan kehormatan juga harus dibentuk," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian