Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Perludem: Penentuan Angka Ambang Batas Parlemen Tak Pernah Rasional

Jumat, 01 Maret 2024 - 18:57:00 WIB
Perludem: Penentuan Angka Ambang Batas Parlemen Tak Pernah Rasional
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang terjadi adalah suara terbuangnya semakin banyak, yang justru mengakibatkan hasil pemilu kita nggak proposional," sambungnya. 

Hal itulah yang membuat Perludem menggugat ke MK. Gugatan ini katanya bukan untuk menghapus ambang batas, melainkan mengubah angka 4 persen.

"Jadi sebenarnya dorongan kita ini bukan untuk menghilangkan parliamentary threshold-nya, karena PT itu hal yang lumrah dalam sistem pemilu proporsional, tapi yang kami angkat adalah dalam menentukan ini, harus ada basis ilmiahnya," ucap Khoirunnisa.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut