Perludem: Penentuan Angka Ambang Batas Parlemen Tak Pernah Rasional
Jumat, 01 Maret 2024 - 18:57:00 WIB
"Yang terjadi adalah suara terbuangnya semakin banyak, yang justru mengakibatkan hasil pemilu kita nggak proposional," sambungnya.
Hal itulah yang membuat Perludem menggugat ke MK. Gugatan ini katanya bukan untuk menghapus ambang batas, melainkan mengubah angka 4 persen.
"Jadi sebenarnya dorongan kita ini bukan untuk menghilangkan parliamentary threshold-nya, karena PT itu hal yang lumrah dalam sistem pemilu proporsional, tapi yang kami angkat adalah dalam menentukan ini, harus ada basis ilmiahnya," ucap Khoirunnisa.
Editor: Reza Fajri