Pernah Diberhentikan Jokowi, Eks Ajudan Gus Dur Ini Terima Bintang Mahaputera
JAKARTA, iNews.id – Pernah diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), eks ajudan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menerima Bintang Mahaputera Adipradana. Tanda jasa tersebut dianugerahkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Figur tersebut tak lain Jenderal Pol (Purn) Sutarman. Bersama 70 tokoh lainnya, kapolri periode 2013-2015 tersebut menerima tanda jasa dan kehormatan yang disematkan langsung oleh Kepala Negara.
Penganugerahan tanda jasa dan kehormatan tertuang dalam dua keputusan presiden. Pertama, Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang. Kemudian, Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 25 orang.
Bintang Mahaputera merupakan bintang penghargaan sipil yang tertinggi bagi anggota korps militer. Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan juga diberikan kepada jajaran Kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019. Salah satunya Tjahjo Kumolo.
“Terima kasih doa, dukungan, perhatian selama mengemban tugas sebagai Mendagri dan MenPANRB. Penghargaan dari Bapak Presiden Joko Widodo saya sampaikan beribu-ribu terima kasih,” kata Tjahjo, Rabu (11/11/2020)
Di jajaran militer, penerima Bintang Mahaputera antara lain mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Mulyono, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Siwi Sukma Adji, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna.
Di jajaran Polri, selain Sutarman terdapat Jenderal TNI (Purn) Tito Karnavian yang merupakan Kapolri 2016-2019. Tito kini menjabat menteri dalam negeri.
Diberhentikan Jokowi
Sutarman terlahir sebagai anak dari pasangan petani di Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebagai bocah desa, dia bertekad mengejar cita-cita dan mengubah nasib. Jalan hidup membawanya ke Akademi Kepolisian.