Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset
“Polri wajib menelusurinya secara profesional dan objektif,” ucap Pitra dikutip iNews.id, Minggu (30/6/2026).
Selain aktor intelektual, Pitra meminta Polri menelusuri sumber pendanaan aksi tersebut. Penelusuran mencakup dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan pihak berinisial O serta mobilisasi massa yang disebut melibatkan AN melalui basis massa organisasi G.
Ia juga meminta Polri segera mengungkap hasil penyidikan kepada publik. Pihak yang terbukti secara sengaja merancang atau menggerakkan kerusuhan diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
“Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh,” sambung dia.
Pitra turut meminta Polri mengungkap dugaan keterlibatan salah satu partai politik yang disebut bermuka dua terhadap pemerintahan Prabowo.
Menurutnya penelusuran tersebut diperlukan untuk menjawab spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja mengubah aksi menjadi chaos dan kerusuhan, negara wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui siapa aktor di baliknya, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang buluh,” ujar Pitra.
Editor: Puti Aini Yasmin